Peer Review Process
Peer Review Process
Nexus of Justitia Law Review menerapkan proses double-blind peer review yang ketat dan terstruktur. Semua manuskrip yang dikirimkan wajib melalui penyaringan editorial awal untuk memeriksa kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kelengkapan komponen yang dipersyaratkan, dan tingkat kemiripan (plagiarisme), dengan tingkat kemiripan maksimum yang diizinkan sebesar 25% (tidak termasuk referensi). Manuskrip yang lolos tahap ini akan ditugaskan kepada Editor Bagian (Section Editor) untuk evaluasi lebih lanjut sebelum diteruskan kepada reviewer.
Setiap manuskrip ditinjau oleh setidaknya dua pakar independen di bawah sistem double-blind, untuk memastikan bahwa identitas penulis maupun reviewer tetap terjaga kerahasiaannya. Reviewer akan menilai orisinalitas, metodologi, kualitas data, analisis, kontribusi terhadap praktik pengabdian, dan struktur keseluruhan manuskrip. Berdasarkan penilaian tersebut, reviewer memberikan rekomendasi berupa: diterima (acceptance), revisi minor (minor revision), revisi mayor (major revision), atau ditolak (rejection).
Editor menyampaikan hasil review kepada penulis, yang kemudian wajib mengirimkan manuskrip yang telah direvisi beserta dokumen tanggapan (response document). Manuskrip hasil revisi yang memerlukan perubahan substansial dapat melalui proses review ulang. Setelah revisi dianggap memadai, Editor-in-Chief akan mengambil keputusan akhir mengenai penerimaan manuskrip tersebut.
Manuskrip yang dinyatakan diterima akan dilanjutkan ke tahap penyuntingan (copyediting), persiapan tata letak (layout), dan pemeriksaan cetak coba (galley proof) sebelum diterbitkan. Jurnal ini menerbitkan nomor (issue) sebanyak 3 (tiga) kali setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November, serta seluruh artikel tersedia secara akses terbuka (open access). Koreksi pasca-publikasi, termasuk errata, corrigenda, atau penarikan kembali artikel (retraction), dapat diterbitkan jika diperlukan guna menjaga integritas rekam jejak ilmiah.








